Gandeng Bank Mandiri, Kementerian ATR/BPN Luncurkan e-PNBP
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP), melalui Microsite Bank Mandiri untuk layanan informasi pertanahan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembaharuan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyambut baik tindak lanjut pembaruan PKS tersebut.
Dia berharap, e-PNBP bisa memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia.
"Transformasi digital ini saya harap akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif,” ujar Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan di kegiatan pembaharuan PKS berupa Launching Pembayaran Microsite e-PNBP Bank Mandiri untuk Layanan Informasi Pertanahan, yang berlangsung di Mandiri Club Jakarta, Senin (20/3).
Dia menjelaskan, program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN.
Fokus yang dimaksud ialah transformasi digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 (predikat Baik), lalu meningkat menjadi 3,55 (predikat Sangat Baik) di 2022 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!