Gandeng Bank Mandiri, Kementerian ATR/BPN Luncurkan e-PNBP
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP), melalui Microsite Bank Mandiri untuk layanan informasi pertanahan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pembaharuan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyambut baik tindak lanjut pembaruan PKS tersebut.
Dia berharap, e-PNBP bisa memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia.
"Transformasi digital ini saya harap akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif,” ujar Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan di kegiatan pembaharuan PKS berupa Launching Pembayaran Microsite e-PNBP Bank Mandiri untuk Layanan Informasi Pertanahan, yang berlangsung di Mandiri Club Jakarta, Senin (20/3).
Dia menjelaskan, program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN.
Fokus yang dimaksud ialah transformasi digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 (predikat Baik), lalu meningkat menjadi 3,55 (predikat Sangat Baik) di 2022 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR/BPN dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!