Gandeng Bank Muamalat, AMITRA Ingin Tingkatkan Bisnis Pembiayaan KPR Syariah di Indonesia

Gandeng Bank Muamalat, AMITRA Ingin Tingkatkan Bisnis Pembiayaan KPR Syariah di Indonesia
Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur PT Sharia Multifinance Astra Inung Widi Setiadji dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk Indra Falatehan yang dilaksanakan di Muamalat Tower pada Senin (14/8). Foto: Dokumentasi AMITRA

jpnn.com, JAKARTA - PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA) yang merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial menjalin kerja sama dengan PT Bank Muamalat Tbk dalam pemberian referensi fasilitas pembiayaan syariah.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan bisnis pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) syariah di Indonesia.

Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Presiden Direktur PT SMA Inung Widi Setiadji, dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk Indra Falatehan.

Melalui kerja sama ini dapat menjadi alternatif solusi finansial bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan muslim dalam kepemilikan rumah secara syariah.

Masyarakat Indonesia dapat menikmati fasilitas pembiayaan KPR Muamalat iB yang menyediakan layanan Take Over dan Take Over Top Up KPR melalui AMITRA untuk memperoleh fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) Muamalat iB yang disediakan Bank Muamalat.

Presiden Direktur PT SMA Inung Widi Setiadji berharap kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis pembiayaan syariah, khususnya dalam pembiayaan KPR syariah di Indonesia.

Nasabah Bank Muamalat dapat mengakses produk yang ditawarkan melalui jaringan AMITRA.

“Bank Muamalat merupakan salah satu bank dengan prinsip syariah terkemuka di Indonesia. Kerja sama ini tentunya menjadi inisiatif positif dalam mendukung bisnis pembiayaan syariah yang diharapkan juga berdampak kepada perekonomian," ujar Inung Widi Setiadji.

PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA) menggandeng Bank Muamalat untuk meningkatkan bisnis pembiayaan KPR syariah di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News