Gandeng Bea Cukai, Polisi Usut Ribuan Smartphone dari Bandara Halim

Gandeng Bea Cukai, Polisi Usut Ribuan Smartphone dari Bandara Halim
Ilustrasi. Foto Jawa Pos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum bisa menyimpulkan status ribuan barang elektronik, yang keluar dari bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur.

Di mana ada dua unit mobil box berisi ribuan ponsel pintar jenis Iphone 6S, Xiaomi Mi 4i, Iphone 5, dan Xiaomi Redmi 2 Pro.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, pihaknya bukan instansi yang memberikan status legalitas pada barang elektronik itu. Dalam hal ini, Bea Cukai yang berhak menentukannya.

"Untuk penyidikan tentunya ada kerja sama dengan Bea Cukai. Nanti jika ada tindak pidana lain kami bisa sidik seperti pelanggaran telekomunikasinya," kata Fadil saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Jumat (10/6).

Polisi saat ini tengah memeriksa dokumen atas kepemilikan ponsel-ponsel itu. Namun, saat ditanya apakah ponsel-ponsel itu sudah mengantongi izin kepemilikan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Fadil mengaku belum mengetahuinya.

"Sedang diselidiki. Itu yang saya bilang, soal tindak pidana lainnya," bebernya.

Fadil menambahkan, pihaknya tidak akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada Bea Cukai. Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum bisa menyimpulkan status ribuan barang elektronik, yang keluar dari bandara Halim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News