Gandeng BP2MI dan Pertakina, Bea Cukai Mengedukasi Pekerja Migran Indonesia

jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Juanda berupaya memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia (PMI).
Pada Selasa (9/8), Bea Cukai Juanda melalui program Kawan Migran melakukan koordinasi dan asistensi kepada Perkumpulan Tenaga Kerja Indonesia Purna dan Keluarga (Pertakina).
Organisasi nonpemerintah berbadan hukum ini bergerak pada sektor pemberdayaan tenaga kerja Indonesia (TKI) purna dan keluarga.
Asistensi diberikan dalam rangka mendukung pelaku usaha yang tergabung dalam Pertakina agar berhasil melakukan ekspor produk unggulan.
“Pertakina merupakan organisasi pemberdaya masyarakat di bidang usaha ekonomi kerakyatan yang dirintis oleh aktivis sosial, mantan buruh migran, akademisi, dan peneliti sejak 2010,” ujar Irwan Kurniawan, kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda.
Pertakina juga memiliki koperasi yang berdiri secara mandiri dengan menggunakan sisa hasil selama bekerja di luar negeri maupun jasa perbankan untuk modal usahanya.
Produk unggulan Koperasi Pertakina adalah berbagai jenis rempah Indonesia.
“Saat ini, Pertakina mempersiapkan beberapa persyaratan untuk memperoleh nomor induk berusaha (NIB) melalui asistensi Bea Cukai Juanda,” katanya.
Bea Cukai Juanda bersama BP2MI dan Pertakina mengedukasi para pekerja migran Indonesia
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta