Gandeng BP2MI dan Pertakina, Bea Cukai Mengedukasi Pekerja Migran Indonesia
Selasa, 23 Agustus 2022 – 19:26 WIB
Irwan menyatakan setiap penumpang maksimal membawa dua perangkat handphone di bandara kedatangan.
Apabila IMEI tidak didaftarkan di bandara, pendaftaran dapat dilakukan di kantor Bea Cukai terdekat tanpa mendapat pembebasan nilai pabean.
“Melalui program Kawan Migran, Bea Cukai Juanda terus memperkuat sinergi dengan BP2MI dan instansi terkait guna mewujudkan layanan terbaik untuk PMI,” pungkas Irwan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Juanda bersama BP2MI dan Pertakina mengedukasi para pekerja migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!