Gandeng BP2MI, Pegadaian Berdayakan Pekerja Migran Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) berkomitmen memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui fasilitas layanan edukasi pengelolaan keuangan dan investasi emas, serta layanan pembukaan rekening tabungan emas.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, dalam penandatanganan Perjanjian kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Pancoran, Jakarta Selatan.
Kerja sama tersebut juga disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, serta Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para calon PMI mampu mengelola keuangannya sejak sebelum bekerja sehingga berdaya ketika pulang ke Tanah Air,” ujar Kuswiyoto, Selasa (18/8).
Sebelum diberangkatkan, para pekerja imigran akan dibekali pemahaman untuk mengatur keuangan, sehingga para imigran bisa mengelola pendapatan dan keuangannya dengan baik.
Melalui inklusi ini, maka ketika mereka kembali ke Indonesia, tabungan mereka masih utuh, bahkan bertumbuh dan bisa digunakan di Indonesia.
"Kami mendorong agar para pekerja migran dapat membuka tabungan emas. Lewat tabungan emas mereka akan terbantu untuk menyisihkan sebagian pendapatan gaji mereka untuk menabung," tutur Kuswiyoto.
Selain dengan BP2MI, Pegadaian juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak sebagai salah satu wujud komitmen dalam hal pengembangan dan pemberdayaan bagi para pekerja migran.
Ke depan, Pegadaian akan terus berkolaborasi dengan BP2MI untuk pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas