Gandeng BP3MI, Bea Cukai Juanda Edukasi Calon Pekerja Migran yang Hendak ke Luar Negeri

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan BP3MI secara konsisten memberikan edukasi kepabeanan melalui acara bertajuk orientasi pra-pemberangkatan (OPP) kepada para calon pekerja migran Indonesia.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan dua kali, yakni pada 30 November dan 7 Desember 2023.
Kegiatan ini diikuti puluhan calon pekerja migran yang akan berangkat ke beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan.
Materi yang disosialisasikan mencakup aturan ekspor barang bawaan penumpang sebelum berangkat, impor barang kiriman dari luar negeri, dan impor barang bawaan penumpang saat kembali ke tanah air.
Sebelum berangkat ke luar negeri, calon pekerja migran perlu memahami beberapa barang yang boleh dan dilarang untuk dibawa.
Para peserta disarankan membawa barang-barang yang wajar untuk keperluan pribadi.
Jika membawa barang berharga yang hendak dibawa kembali ke Indonesia, disarankan melaporkan ke Bea Cukai untuk dibuatkan surat pemberitahuan membawa barang.
Selanjutnya, untuk memberikan kemudahan pengiriman barang dari luar negeri (impor) milik pekerja migran Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan peraturan terbaru melalui PMK Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.
Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan BP3MI kembali mengedukasi calon pekerja migran yang hendak ke luar negeri, ini tujuannya
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok