Gandeng BP3MI, Bea Cukai Juanda Edukasi Calon Pekerja Migran yang Hendak ke Luar Negeri

Gandeng BP3MI, Bea Cukai Juanda Edukasi Calon Pekerja Migran yang Hendak ke Luar Negeri
Petugas Bea Cukai Juanda saat memberikan pembekalan kepada para calon pekerja migran Indonesia yang hendak berangkat ke luar negeri. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan BP3MI secara konsisten memberikan edukasi kepabeanan melalui acara bertajuk orientasi pra-pemberangkatan (OPP) kepada para calon pekerja migran Indonesia.

Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan dua kali, yakni pada 30 November dan 7 Desember 2023.

Kegiatan ini diikuti puluhan calon pekerja migran yang akan berangkat ke beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan.

Materi yang disosialisasikan mencakup aturan ekspor barang bawaan penumpang sebelum berangkat, impor barang kiriman dari luar negeri, dan impor barang bawaan penumpang saat kembali ke tanah air.

Sebelum berangkat ke luar negeri, calon pekerja migran perlu memahami beberapa barang yang boleh dan dilarang untuk dibawa.

Para peserta disarankan membawa barang-barang yang wajar untuk keperluan pribadi.

Jika membawa barang berharga yang hendak dibawa kembali ke Indonesia, disarankan melaporkan ke Bea Cukai untuk dibuatkan surat pemberitahuan membawa barang.

Selanjutnya, untuk memberikan kemudahan pengiriman barang dari luar negeri (impor) milik pekerja migran Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan peraturan terbaru melalui PMK Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan BP3MI kembali mengedukasi calon pekerja migran yang hendak ke luar negeri, ini tujuannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News