Gandeng BP3MI, Bea Cukai Siapkan Pekerja Migran yang Melek Aturan Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memberikan edukasi pengetahuan kepabeanan dan cukai kepada para calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak berangkat ke berbagai negara.
Adapun edukasi itu digelar di dua wilayah masing-masing oleh Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Tanjung Emas.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar pihaknya perlu menyosialisasikan berbagai ketentuan kepabeanan yang perlu dipahami oleh calon Pekerja Migran Indonesia, tak terkecuali hak-haknya.
Ini adalah bekal pengetahuan agar nantinya para pekerja migran lancar dan terlindungi haknya dalam melakukan kegiatan kepabeanan seperti pengiriman barang antar negara hingga perjalanan lintas negara yang tak lepas dari pembawaan barang.
Kamis (24/8), Bea Cukai Juanda berkolaborasi dengan BP3MI Provinsi Jawa Timur memberikan edukasi pengetahuan kepabeanan dan cukai bertajuk Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
Program OPP itu diikuti lebih dari 40 calon PMI yang hendak berangkat ke Malaysia dan Hong Kong.
Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan BP3MI Jawa Tengah juga menggelar kegiatan serupa kepada instruktur BP3MI Jawa Tengah baik yang hadir secara langsung atau secara daring.
Dia menegaskan bahwa ada beberapa hal penting seperti ketentuan barang kiriman, barang bawaan penumpang, dan ketentuan registrasi IMEI yang harus dipahami.
Bea Cukai menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memberikan edukasi pengetahuan kepabeanan dan cukai kepada para calon PMI.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!