Gandeng BP3MI, Bea Cukai Siapkan Pekerja Migran yang Melek Aturan Kepabeanan
Senin, 28 Agustus 2023 – 22:49 WIB
“Penumpang pun berhak mendapatkan pembebasan nilai pabean sebesar USD 500 atas barang bawaannya. Pembebasan tersebut diberikan atas nilai keseluruhan barang bawaan penumpang, dan atas kelebihannya akan dikenakan pungutan pajak,” tegasnya.
Semoga program bersama BP3MI mendatangkan manfaat serta menjadi bekal pengetahuan bagi para Pekerja Migran Indonesia. (jpnn)
Bea Cukai menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memberikan edukasi pengetahuan kepabeanan dan cukai kepada para calon PMI.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia