Gandeng BP3MI, Bea Cukai Siapkan Pekerja Migran yang Melek Aturan Kepabeanan
Senin, 28 Agustus 2023 – 22:49 WIB

Bea Cukai menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memberikan edukasi pengetahuan kepabeanan dan cukai kepada para calon PMI. Foto: dok Bea Cukai
“Penumpang pun berhak mendapatkan pembebasan nilai pabean sebesar USD 500 atas barang bawaannya. Pembebasan tersebut diberikan atas nilai keseluruhan barang bawaan penumpang, dan atas kelebihannya akan dikenakan pungutan pajak,” tegasnya.
Semoga program bersama BP3MI mendatangkan manfaat serta menjadi bekal pengetahuan bagi para Pekerja Migran Indonesia. (jpnn)
Bea Cukai menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memberikan edukasi pengetahuan kepabeanan dan cukai kepada para calon PMI.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai