Gandeng BPK, Kejagung Gelar Perkara Bansos Sumut

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2011 hingga 2013.
"Tim saya dengan BPK sedang ekspose sekarang terkait kasus Bansos Sumut," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung, Senin (5/10), di Kejagung.
Menurut Maruli, gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut. "Kan bisa langsung menggunakan data temuan dari BPK," tegasnya.
Penyidikan perkara dana bansos di Sumut sudah dilakukan penyidik Kejagung sejak 23 Juli lalu. Walaupun sudah berjalan lebih dari satu bulan dan memanggil banyak saksi, namun belum satu pun tersangka yang dijerat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang