Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/11).
Tujuan pertemuan di kantor BPKP ini adalah untuk memadankan data terkait perlindungan hutan Indonesia.
Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan.
Dia yakin sinergi kedua instansi, bersama Kejaksaan Agung, akan memastikan kekayaan kawasan hutan akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat.
“Seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden. Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” katanya di kantor BPKP, Jumat (1/11).
Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia.
Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.
Saat ditanya mengenai pembentukan satgas sawit, Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan bahwa BPKP sedang melakukan perhitungan data.
Menhut Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan.
- Transformasi Digital jadi Amanah Prabowo, Menhut Meresmikan Sistem E-Ticketing di Bunaken
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Pertemuan Bilateral dengan Dubes UK, Menhut Perkuat Kerja Sama Folu Net Sink 2030
- Bertemu Dubes Norwegia, Menhut Singgung MoU Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Menhut Raja Antoni Sebut Penegakan Hukum Tak Membuat Penebang Hutan Jera