Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/11/2024). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/11).

Tujuan pertemuan di kantor BPKP ini adalah untuk memadankan data terkait perlindungan hutan Indonesia.

Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan.

Dia yakin sinergi kedua instansi, bersama Kejaksaan Agung, akan memastikan kekayaan kawasan hutan akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat.

“Seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden. Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” katanya di kantor BPKP, Jumat (1/11).

Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia.

Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.

Saat ditanya mengenai pembentukan satgas sawit, Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan bahwa BPKP sedang melakukan perhitungan data.

Menhut Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News