Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
Jumat, 01 November 2024 – 20:33 WIB
"Untuk kemudian kami jadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung. Saya juga sudah berkomunikasi informal ke Mensesneg," kata dia.
Mengenai waktu pembentukan satgas, dia mengaku, tidak dapat memastikan kapan. Namun, Raja Juli Antoni berharap pembentukan Satgas tersebut dapat segera berjalan. (dil/jpnn)
Menhut Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong