Gandeng DJP, PT Sinergi Dinamis Konsultindo Gelar Tax Talk Vol 2
jpnn.com, JAKARTA - PT Sinergi Dinamis Konsultindo (SDK) menggelar acara SDK Tax Talks Vol. 2 secara hybrid di Main Dining Restaurant Penang Bistro, Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada (8/8).
Acara yang digelar selama 4,5 jam ini memiliki tiga tema, yaitu “The Impact of the New Regulations on Benefits in Kind, PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan), and Validation NIK-NPWP.”
SDK Tax Talks Vol. 2 merupakan hasil kerja sama SDK dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menghadirkan pembicara Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Ani Natalia.
Kemudian Kepala Sub Direktorat Penyuluhan, Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Inge Diana Rismawanti, Penyuluh Pajak Ahli Madya Penyuluhan, dan Perpajakan dan Humas Kantor Pusat DJP Dian Anggraeni.
“PT Sinergi Dinamis Konsultindo, berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, melakukan sinergi dan menjadi mitra strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dalam mengawal serta menjaga iklim usaha dan iklim perpajakan yang kondusif, serta mendorong terciptanya kepatuhan sukarela Wajib Pajak yang semakin baik kedepan,” ujar Pendiri sekaligus Direktur PT Sinergi Dinamis Konsultindo Vinanda Langgeng Kencana.
"Hubungan harmonis, sinergi positif serta berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pajak, Wajib Pajak dan konsultan pajak semoga dapat mewujudkan cita-cita atau slogan PAJAK KUAT INDONESIA MAJU, PAJAK TANGGUH INDONESIA TUMBUH," imbuhnya.
Ani Natalia dan Inge Diana sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh SDK, dan berharap kemitraan dan kerja sama dengan DJP semakin baik untuk meningkatkan kepatuhan pajak Indonesia.
SDK Tax Talks Vol. 2 dihadiri oleh 80 orang secara langsung dan 12 orang secara daring yang merupakan klien dan relasi dari SDK yang berasal dari berbagai sektor usaha.
PT Sinergi Dinamis Konsultindo, berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, melakukan sinergi dan menjadi mitra strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!