Gandeng Enam Instansi, Bea Cukai Makassar Sinergikan Upaya Peningkatan Perekonomian Daerah
jpnn.com, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pengawasan di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar melaksanakan Customs Visit Government di 6 instansi pada Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng.
Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai XV Bea Cukai Makassar, Makbul mengungkapkan sinergi antarinstansi dan pemerintah daerah mutlak diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan.
Pada Selasa (6/10), Bea Cukai Makassar mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja Bantaeng, Pemerintah Kabupaten Banteng, Dinas Kesehatan Bantaeng guna membahas sekaligus untuk mengenalkan lebih dalam terkait tugas dan fungsi Bea Cukai.
“Kami menjelaskan beberapa di antaranya yaitu pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sosialisasi kawasan industri hasil tembakau (KIHT) serta melakukan penindakan rokok ilegal," ungkap Makbul.
Tidak hanya bersinergi dengan Pemkab Bantaeng, Bea Cukai Makassar juga melanjutkan lawatannya ke Kabupaten Bulukumba.
Pada Rabu (7/10), Bea Cukai Makassar mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja Bulukumba, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bulukumba dan Kantor Bupati Bulukumba. Kunjungan tersebut juga ditujukan untuk membahas peran dan tugas Bea Cukai serta pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Bulukumba.
Bupati Bulukumba, A. M. Sukri Sappewali menyampaikan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang selama ini diterima Pemkab Bulukumba berpengaruh besar terhadap pembiayaan pembangunan dan layanan masyarakat.
“Ke depannya, kami harap agar komunikasi dan sinergi antara Pemkab Bulukumba dan Bea Cukai Makassar senantiasa terjalin demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sukri.(ikl/jpnn)
Sinergi antarinstansi dan pemerintah daerah mutlak diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia