Gandeng ESQ, KPK Gelar PAKU Integritas untuk Pejabat KLHK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng ESQ Group mengadakan Program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Batch 1 untuk para Eselon I dan II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK) di The Jakarta, Kamis (16/6/2022).
PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.
Dalam kesempatan itu hadir sebagai narasumber diantaranya Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian serta Akademisi dan Pakar Manajemen Rhenald Kasali.
“Sebelumnya apa motivasi kita berkumpul di sini? Ya, kita akan bahas tentang integritas. Di sini saya hanya sampaikan kulitnya saja, nanti isinya dipaparkan oleh Pak Ary Ginanjar. Integritas itu bisa disebut JuPe (Jujur Peduli), Bedil (Bertanggungjawab dan Adil) dan lainnya,” kata Gufron dalam sambutannya.
Menurutnya, korupsi adalah ketika sesuatu itu digunakan kepada kepentingan pribadi. Serta ketika ada kepentingan yang dibebankan kepada kita atau kepada negara untuk kepentingan publik namun yang memanggul adalah kita, baik Kementerian LHK maupun KPK.
“Semuanya memanggul kepentingan publik. Kalau KPK memanggul penegakkan hukum agar adil sedangkan Kementerian LHK memanggul pada tujuan-tujuan upaya secara sistematis dan terpadu untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan. Para aparatur negara ini adalah kepentingan umum sektor hukum agar kebijakan untuk menjaga keadilan, menyampaikan publik pada keadilan. Kalau Kemenyerian LHK menyampaikan daya dukung lingkungan agar terjaga dan tetap lestari,” sambungnya.
Gufron juga membeberkan tiga strategi utama dalam mencegah praktik korupsi oleh setiap penyelenggara negara.
"Pertama, penindakan. Harapannya agar takut untuk melakukan tindak pidana korupsi dan pelakunya jera," ujarnya.
KPK bersama ESQ gelar PAKU Integritas Batch 1 untuk para Eselon I dan II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK) di The Jakarta
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya
- Usut Kasus Bansos Presiden era Jokowi, KPK Periksa Pihak Swasta Ini