Gandeng FELA, LPEI Perkuat Ekosistem Ekspor di Lampung
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggelar pelatihan bagi pelaku usaha, yang berpotensi menjadi eksportir dalam Coaching Program for New Exporter (CPNE) pada 23-25 Agustus 2022.
Program ini diikuti oleh 60 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang berorientasi ekspor asal Provinsi Lampung dengan berbagai sektor, yaitu produk makanan dan minuman, kerajinan, pupuk dan peternakan.
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menyampaikan kolaborasi dan sinergi dengan Forum Ekspor Lampung (FELA) ini terdiri dari Pemerintah Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Bank Indonesia Lampung, Bea Cukai dan pihak terkait diwujudkan dalam Program CPNE.
CPNE merupakan program pelatihan dan pendampingan dalam menciptakan eksportir baru dan meningkatkan kapasitas UMKM.
"Melalui CPNE, para peserta dibimbing dengan berbagai modul pelatihan serta pendampingan agar mereka tidak hanya paham secara teori tapi mampu mengaplikasikannya dalam bisnis mereka. Tahapan berikutnya, para peserta akan diberikan program bagaimana memasarkan produk mereka melalui program Marketing Handholding," kata Riyani.
Sekretaris Daerah yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto MA mengapresiasi atas dukungan yang diberikan LPEI dalam mendorong peningkatan ekspor di Provinsi Lampung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada LPEI dan seluruh pihak terkait yang bersama-sama dengan pemprov mewujudkan Desa dan UMKM Lampung naik kelas melalui program Desa Devisa Lada Hitam dan progam CPNE," ujar Fahrizal.
LPEI membangun ekosistem ekspor bersinergi antar lembaga baik dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, serta lembaga terkait lainnya dalam Program Desa Devisa dan program CPNE, yang dilakukan secara sistematis dan bertahap untuk mencetak para eksportir baru.(chi/jpnn)
CPNE merupakan program pelatihan dan pendampingan dalam menciptakan eksportir baru dan meningkatkan kapasitas UMKM.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal