Gandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur
Kolaborasi ini diperkuat dengan adanya penandatangan komitmen bersama mengenai Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah untuk mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 antara Pemkab Bangli dan FORSEPSI yang disaksikan oleh pihak PT Pegadaian.
"Melakukan edukasi tidaklah mudah, jadi harapan kami kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman di luar sana. Seperti kita ketahui bersama, eco enzyme bisa menguraikan polutan di laut. Danau Batur sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Terima kasih dukungan pemerintah Kabupaten Bangli yang telah mewujudkan acara ini," ujar Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Supriyanto.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar selaku tuan rumah pelaksanaan HLH juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan Forsepsi atas atensi yang diberikan kepada Danau Batur.
Dia menuturkan dari 15 Danau yang harus diselamatkan, Danau batur berada di urutan ke-7 sehingga perlu ada aksi yang lebih besar lagi dari masyarakat dan pemerintah.
Wayan Diar berharap dapat terjalin kolaborasi dengan Pegadaian dan Forsepsi untuk memantik dan memicu gerakan untuk penyelamatan lingkungan yang lebih besar lagi di Kabupaten Bangli.(jpnn)
Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah untuk mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 antara Pemkab Bangli & FORSEPSI yang disaksikan oleh Pegadaian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Badai Emas Pegadaian Periode III Masih Berlanjut, Waspada Terhadap Penipuan!
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi