Gandeng IKAPPI, BTN Hadirkan Hunian Layak Untuk Para Pedagang Pasar

Gandeng IKAPPI, BTN Hadirkan Hunian Layak Untuk Para Pedagang Pasar
Bank BTN. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negera (Persero) Tbk (BTN) berkolorasi dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memfasilitasi pembiayaan hunian yang layak  bagi para pedagang pasar tradisional.

Penyedian hunian yang layak bagi pedagang pasar tersebut akan dibiayai BTN melalui skema KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan perseroan terus mendorong kesejahteraan pedagang pasar tradisional melalui hunian yang sehat, layak dan terjangkau.

"BTN mengajak IKAPPI untuk berkolaborasi menyelesaikan permasalahan perumahan di Indonesia sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki hunian yang sehat, layak dan terjangkau untuk menjadi tempat membangun kehidupan yang lebih sejahtera," katanya di sela kegiatan Rakernas IKAPPI di Jakarta, Kamis (20/10).

BTN dengan IKAPPI sebelumnya telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan program Grebek Pasar.

Melalui program ini, BTN ingin membuka kesempatan bagi para pedagang pasar (pekerja informal) untuk dapat memiliki hunian yang layak, sehat dan terjangkau dengan skema fasilitas KPR BP2BT yang merupakan program KPR bersubsidi uang muka dari pemerintah berbasis tabungan.

"Sosialisasi program-program perumahan bersama IKAPPI sudah di beberapa tempat di antaranya Sumatera Selatan dan Jawa Barat dan akan terus bergulir ke wilayah lainnya. Harapan kami dengan sosialisasi ini seluruh pedagang pasar di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan memiliki rumah," terangnya.

Selain program pembiayaan sektor perumahan, BTN juga memberikan pembiayaan kredit modal kerja kepada para pedagang serta menyalurkan kredit usaha rakyat dan layanan-layanan pembiayaan lainnya.

Melalui program ini, BTN ingin membuka kesempatan bagi para pedagang pasar (pekerja informal) untuk dapat memiliki hunian yang layak, sehat dan terjangkau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News