Gandeng Industri Besar, SMK Ini Menargetkan Omzet Rp 6,8 Miliar
Untuk menunjang hal tersebut, Sampun Hadam menambahkan, pihaknya menyiapkan SDM unggul berkarakter, mampu bersaing baik dalam dan luar negeri dengan menciptakan sistem pendidikan berbasis skill passport.
Skill passport dimaksudkan sebagai panduan dan catatan bagi peserta didik dalam proses belajar dan berlatih untuk mencapai standar kompetensi/kompetensi dasar, yang keseluruhannya diperlukan sebagai syarat kelulusan.
"Melalui sistem pendidikan ini siswa bisa menyelesaikan materi pembelajaran sesuai kurikulum dalam kurun waktu dua tahun, sehingga ketika berada di kelas XII siswa bisa magang di SMK sesuai dengan budaya industri yang berlaku," bebernya.
Selain itu, lanjutnya, siswa bisa menyelesaikan skill passport lebih cepat sehingga magang juga lebih cepat
Sampun Hadam mengungkapkan SMK Model PGRI 1 Mejayan berhasil mendirikan badan usaha PT CCLE Inovasi tahun ini.
Melalui badan usaha ini, dia berharap bisa membantu SMK lain untuk mendapatkan legal bisnis dengan industri.
SMK Model PGRI 1 Mejayan juga menyiapkan produk-produk aneka desain mesin yang dikerjakan langsung menggunakan mesin modern mesin CNC oleh siswa jurusan Teknik Pemesinan sebagai support usaha SMK-SMK lain.
Tidak hanya sebatas produk-produk tentang machining, SMK Model PGRI 1 Mejayan juga membuat perabot-perabot untuk keperluan kafe-kafe modern, seperti, mesin penggiling kopi (coffee grinder, drip coffee maker, moka pot, mesin kopi espresso), peralatan memasak, dan sebagainya.
SMK Model PGRI 1 Mejayan menargetkan omzet Rp 6,8 miliar. Oleh karena itu, SMK ini menggandeng industri besar.
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya