Gandeng Interpol, Polda Jatim Buru Veronica Koman
jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Untuk mengejar tersangka yang kabarnya memiliki banyak aktivitas di luar negeri itu, Polda Jatim bekerja sama dengan Mabes Polri menggandeng Interpol demi mengejar Veronica.
"Kami akan bekerja sama karena yang bersangkutan saat ini berada di luar Indonesia," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan seperti dikutip dari Antara.
Pihaknya menetapkan Veronica Koman yang juga kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu karena dianggap ikut memprovokasi insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, hingga menyebabkan demonstrasi di sejumlah wilayah di Bumi Cenderawasih berujung rusuh.
BACA JUGA: Polda Jatim Tahan Mak Susi 1 x 24 Jam, Sahid Kecewa
Terkait kerusuhan di Papua, kata dia, Veronica beberapa kali membuat tulisan provokatif di media sosial, yakni "polisi mulai tembak ke asrama mahasiswa Papua", "total ada 23 tembakan termasuk gas air mata",
"Ada juga postingan 'anak-anak tidak makan selama 24 jam dan terkurung'. 'Disuruh ke luar ke lautan massa'. Semua tulisan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris," ucapnya.
Sebelum meningkatkan status Veronica sebagai tersangka, polisi mengatakan telah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut, namun yang bersangkutan tak pernah datang.
Veronica Koman menjadi tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua