Gandeng JICA, Kemenko Perekonomian Optimalkan Kerja Sama Pembangunan di Kawasan Rebana
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan upaya kerja sama untuk mengoptimalisasi manfaat ekonomi dan signifikasi pengembangan Kawasan Rebana.
Kerja sama tersebut di antaranya untuk membahas rencana pengembangan wilayah dan penguatan framework kawasan Rebana, serta peningkatan kapasitas implementasi Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) di kawasan tersebut.
Komitmen dari kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Record of Discussion (RoD) di Graha Sawala Kemenko Perekonomian pada Kamis (7/12).
Penandatanganan tersebut dilakukan Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso selaku Pembina RMMA, dan Chief Representative JICA office Jakarta YASUI Takehiro.
“Pengembangan Kawasan Rebana akan konsisten dengan strategi pengembangan ekonomi Pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan rencana pengembangan industri dan infrastruktur, mengoptimalkan dampak ekonomi dari PSN Pelabuhan Internasional Patimban dan jalan tol trans Jawa salah satu infrastruktur proritas di Kawasan Rebana,” kata Deputi Wahyu dalam sambutannya.
Pelabuhan Internasional Patimban sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di kawasan Rebana Provinsi Jawa Barat dan menyerap biaya investasi sebesar Rp 5,02 triliun dan biaya konstruksi sebesar Rp 2,45 triliun.
Sementara itu, Kawasan Rebana, meliputi 7 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.
Kebijakan pengembangan kawasan tersebut telah dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana 2020-2030.
Kemenko Perekonomian bersama Pemprov Jabar dan JICA melakukan upaya kerja sama untuk mengoptimalisasi manfaat ekonomi dan pengembangan Kawasan Rebana
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua