Gandeng Kemenkumham, BNPT Perkuat Penanganan FTF dan Napiter

Gandeng Kemenkumham, BNPT Perkuat Penanganan FTF dan Napiter
Suhardi Alius. Foto: BNPT

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, MoU ini menjadi menjadi fondasi kerja sama menyelesaikan permasalah terorisme agar lebih cepat dan tuntas.

Yang pasti, sinergi Kemenkumham dan BNPT ini bukan kali pertama, melainkan melanjutkan kerja sama yang sudah ada.

“Selama ini kami sudah bersinergi di bidang pemasyarakatan yang mana penekanannya adalah deradikalisasi napiter. MoU ini akan memantapkan kerja sama itu, ditambah kami mendorong kerja sama informasi teknologi dan data, terkait FTF dan juga napiter,” terang Yasonna.

Yasonna menambahkan, pertukaran informasi teknologi yang lebih luas seperti urusan keimigrasian dan fungsi lain yang mungkin digunakan pelaku terorisme akan memudahkan pengawasan FTF.

Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan kecepatan, keamanan, dan keakuratan data kedua instansi dalam menanggulangi terorisme, baik pengawasan FTF maupun deradikalisasi napiter. (jos/jpnn)


Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) langsung bergerak cepat setelah Undang-Undang (UU) Antiterorisme disahkan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News