Gandeng KKP, IndiHome Resmi Siarkan NeptuneTV
jpnn.com, JAKARTA - IndiHome menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menayangkan video-video tentang sektor kelautan dan perikanan, baik yang berkaitan dengan literasi, sosialisasi kebijakan, maupun program kerja KKP.
Kerja sama dua belah pihak ditandai dengan peluncuran NeptuneTV di kanal layanan IndiHome, yang berlangsung secara daring dan luring, Senin (13/9).
Peluncuran NeptuneTV dihadiri oleh Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto serta Executive General Manager Divisi TV dan Video Telkom, A. A. Gede Mayun Wirayuda.
“Selamat menyaksikan konten-konten NeptuneTV untuk edukasi dan mendapat banyak informasi, sekaligus mengawal kinerja kami,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam video sambutannya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Consumer Service Telkom Venusiana mengatakan kerja sama ini merupakan wujud dukungan nyata Telkom, khususnya IndiHome untuk program-program pemerintah.
"Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tepercaya terkait informasi bahari Indonesia, kebijakan serta program KKP dengan mudah melalui IndiHome TV,” ungkap Venusiana.
Tayangan NeptuneTV tersedia di kanal in-house IndiHome dengan kanal utama penayangan di Ruang Trampil, UseePhoto dan UseePrime; serta layanan Video on Demand (VOD).
Keduanya dapat disaksikan di IPTV IndiHome TV ataupun melalui website useetv.com dan aplikasi UseeTV GO.
Kerja sama antara IndiHome dan KKP ini ditandai dengan peluncuran NeptuneTV, yang berlangsung secara daring dan luring, Senin (13/9).
- Kementerian Transmigrasi Bertekad Ciptakan Ekonomi Baru di Setiap Kawasan
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Gandeng KPP, Bank Mandiri Berkomitmen Dorong Ekonomi Biru
- Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar