Gandeng KKP, IndiHome Resmi Siarkan NeptuneTV

jpnn.com, JAKARTA - IndiHome menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menayangkan video-video tentang sektor kelautan dan perikanan, baik yang berkaitan dengan literasi, sosialisasi kebijakan, maupun program kerja KKP.
Kerja sama dua belah pihak ditandai dengan peluncuran NeptuneTV di kanal layanan IndiHome, yang berlangsung secara daring dan luring, Senin (13/9).
Peluncuran NeptuneTV dihadiri oleh Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto serta Executive General Manager Divisi TV dan Video Telkom, A. A. Gede Mayun Wirayuda.
“Selamat menyaksikan konten-konten NeptuneTV untuk edukasi dan mendapat banyak informasi, sekaligus mengawal kinerja kami,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam video sambutannya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Consumer Service Telkom Venusiana mengatakan kerja sama ini merupakan wujud dukungan nyata Telkom, khususnya IndiHome untuk program-program pemerintah.
"Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tepercaya terkait informasi bahari Indonesia, kebijakan serta program KKP dengan mudah melalui IndiHome TV,” ungkap Venusiana.
Tayangan NeptuneTV tersedia di kanal in-house IndiHome dengan kanal utama penayangan di Ruang Trampil, UseePhoto dan UseePrime; serta layanan Video on Demand (VOD).
Keduanya dapat disaksikan di IPTV IndiHome TV ataupun melalui website useetv.com dan aplikasi UseeTV GO.
Kerja sama antara IndiHome dan KKP ini ditandai dengan peluncuran NeptuneTV, yang berlangsung secara daring dan luring, Senin (13/9).
- Telkom Solution Hadirkan 3 Solusi Unggulan Digital Inovatif
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar