Gandeng Kominfo dan BSSN, PLN Bergerak Cepat Telusuri Soal Database Pelanggan

jpnn.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bergerak cepat melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet.
Dalam hal ini PLN juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk memberikan perlindungan data pribadi masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” ucap Juru Bicara PLN, Gregorius Adi Trianto.
Hasil penelusuran hingga Sabtu (20/8) pukul 13.00 WIB, sistem data pelanggan aktual PLN aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar.
Pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman.
Menilik beberapa data yang dimunculkan di media sosial, data tersebut merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik, yang disinyalir diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik.
“Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update, sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu," kata Gregorius.
PLN telah dan terus menerapkan keamanan berlapis bersama BSSN untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data-data pelanggan.
PT PLN memastikan sistem database realtime pelanggan aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar.
- Catat Penjualan Tertinggi, PLN IP Berhasil Memasok Listrik 83.082 GWh Pada 2024
- PLN IP Bakal Tambah Pasokan Daya Listrik Lebih dari 2.000 MW
- Jaga Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN IP Hadirkan Daya Listrik 19,5 Gigawatt
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Berkat Inovasi & Transparansi Komunikasi, PLN Indonesia Power Raih Penghargaan PRIA 2025
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN