Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan organisasi think tank Koso Nippon. Foto: Kemendagri

Sejalan dengan itu, perwakilan dari Koso Nippon, Itada Taki menjelaskan review program telah dilaksanakan di Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2022 serta Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada 2023.

"Program review mulanya di Jepang ada untuk memperbaiki sistem administrasi daerah. Saat ini kami coba kenalkan program ini ke daerah-daerah di Indonesia,” ungkap Itada Taki.

Direktur Yayasan Nusantara Sejati (YNS) Eka Toba Simanjuntak mengungkapkan, penerapan review program sangat mudah karena tidak membutuhkan biaya yang besar.

Selain itu, juga dapat dilaksanakan di mana pun baik secara formal maupun nonformal.

“Tidak membutuhkan biaya yang besar dan dapat dilaksanakan di mana saja, misalkan di luar ruangan agar tidak terlalu formal, jadi lebih merakyat,” ungkapnya.

Kendati penerapan review program masih terbatas dan belum menjangkau seluruh daerah di Indonesia, dirinya meyakini review program akan membawa dampak yang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

“Walaupun yang kita review belum banyak tapi [terpenting] bagaimana mensosialisasikannya, sehingga semakin banyak pemerintah daerah merasa bahwa program ini bagus untuk dilakukan,” pungkasnya. (jpnn)


Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan organisasi think tank Koso Nippon.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News