Gandeng KPK, Bea Cukai Jateng DIY Gelorakan Semangat Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka menyemarakkan Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2020 dan guna menggaungkan semangat antikorupsi, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Webinar.
Webimar ini mengusung tema “Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi” di Aula Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan disiarkan secara langsung melalui aplikasi video conference untuk seluruh satuan kerja pada Jumat (11/12) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Padmoyo Tri Wikanto menyampaikan tema yang diusung dalam peringatan hari antikorupsi sedunia tahun ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi dari Bea Cukai pada masa pandemi covid-19.
“Di masa pandemi covid-19, peran dari Bea Cukai dalam memfasilitasi kemudahan fiskal dalam upaya percepatan covid-19 rentan terhadap adanya praktik KKN,” ujar Tri.
Dia juga menyampaikan harapannya agar melalui pelaksanaan Webinar kali ini dapat kembali menggelorakan semangat integritas dan semangat anti korupsi.
Dalam Webinar kali ini, Tri menggandeng dua narasumber sekaligus, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Alexander Marwata dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo.
Alex secara khusus menyampaikan mengenai pembangunan budaya integritas. Setidaknya alex menyampaikan terdapat empat langkah yang dibutuhkan oleh sebuah instansi dalam menumbuhkan budaya integritas, di antaranya tekad dan komitmen pimpinan, memberikan kemudahan pelayanan, manajemen komunikasi, dan tersedianya whistle blowing system yang tepercaya.
Sementara itu, Oentarto Wibowo menyampaikan materi dengan tema berintegritas dan sejahtera. Dalam paparannya, ia juga menyebutkan mengenai nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang menduduki peringkat 85 dari 179 negara.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Padmoyo Tri Wikanto menyampaikan tema yang diusung dalam peringatan hari antikorupsi sedunia tahun ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi dari Bea Cukai pada masa pandemi covid-19.
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?