Gandeng KPK, PLN Bongkar Tata Kelola Manajemen yang Berbelit-Belit

Gandeng KPK, PLN Bongkar Tata Kelola Manajemen yang Berbelit-Belit
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) bersama Pimpinan KPK Nurul Ghufron di Kantor Pusat PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi dengan meningkatkan integritas di sektor dunia usaha.

Kolaborasi tersebut dilakukan dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dunia usaha anti korupsi di Kantor Pusat PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kerja sama antara PLN dan KPK sudah berjalan sejak 2019 saat meninjau bisnis pengelolaan aset di PLN.

"Saat itu teridentifikasi aset PLN hanya sekitar 27 ribu yang tersertifikasi dari 70 ribu aset," ujar Darmawan dalam konferensi pers.

Menurutnya tata kelola PLN saat itu masih berbelit-belit dan ada are remang-remang yang punya peluang terjadi tindak pidana korupsi.

"Pimpinan KPK mengarahkan agar tata kelola diperbaiki, tata kelola yang kompleks dan berbelit-belit harus dibongkar dan disederhanakan, yang tadinya manual dibuat digital," tutur Darmawan.

Setelah mengikuti arahan tersebut, aset PLN yang bersertifikasi menjadi 70 ribu dalam kurun waktu satu tahun.

Selain itu, PLN juga merombak sistem pelayanan pelanggan dengan merubah sistem manual menjadi sistem digital.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kerja sama antara PLN dan KPK sudah berjalan sejak 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News