Gandeng KPK Ungkap 57.724 PNS Misterius

Gandeng KPK Ungkap 57.724 PNS Misterius
PNS. Foto ilustrasi Malut Post/dok.JPNN

Ya sudah pasti, mengingat indikasi terjadinya potensi kerugian negara sudah kelihatan. Hanya saja berapa angka pasti kerugian negara, perlu pembuktian lebih lanjut‎. Dalam rakor kepegawaian nanti, KPK kami undang khusus. Kami akan buka data-data e-PUPNS yang kami peroleh. ‎BKN tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti masalah ini, harus instansi terkait seperti KemenPAN-RB dan KPK yang lebih punya kuasa.

‎Kira-kira berapa PNS yang bodong alias fiktif?

Saya belum bisa pastikan 57.724 orang ini semuanya bodong atau fiktif. Saya hanya berani mengatakan misterius saja karenanya akan kami telisik lebih lanjut. Namun, dari prediksi saya yang fiktif itu sekitar 25 ribuan orang. Ini angka minimal loh, bisa jadi lebih dari  itu.

Dalam investigasi, langkah pertama yang dilakukan BKN adalah menyerahkan seluruh data ke masing-masing instansi untuk dicek satu persatu. Apakah orangnya ada atau tidak, menerima gaji atau tidak. Bila orang ada, gaji tetap jalan dan dimasukkan dalam data base. Atau bila orangnya tidak ada dan gajinya tidak jalan, itu akan dibersihkan dari data base. Sebaliknya bila orangnya tidak ada dan gajinya tetap jalan, itu yang jadi masalah.

Untuk kategori orangnya tidak ada tapi gajinya tetap jalan akan kami telusuri lagi. Berapa lama dia menerima gaji dan siapa yang menerima gaji. Kalau sudah jelas semuanya akan kami laporkan kepada MenPAN-RB untuk ditindaklanjuti. BKN juga akan menginformasikan hal ini kepada KPK.‎ Langkah tegas BKN ini  untuk menimbulkan efek jera bagi oknum yang sengaja melaporkan data lama. Saya curiga, mereka karena takut dan tidak jeli, akhirnya memasukkan data lama tanpa diverifikasi lagi. Mestinya data yang dimasukkan ke pusat itu harus data terbaru. Ini pulalah yang saya duga menyebabkan banyaknya PNS misterius.

Apakah BKN hanya melaporkan hasilnya ke MenPAN-RB atau ada tindakan preventif BKN untuk membersihkan PNS misterius?

BKN tetap akan melaporkan semuanya kepada MenPAN-RB. Yang bisa BKN lakukan adalah membersihkan data-data yang orangnya tidak ada. Jadi dalam investigasi nanti dibuat beberapa klasifikasi. Yang orangnya tidak ada dan tidak terima gaji, itu yang kami langsung bersihkan. Sedangkan orangnya tidak ada tapi tetap jalan‎ gajinya, itu yang menunggu keputusan MenPAN-RB.

Apa langkah BKN selanjutnya‎ agar kasus seperti ini tidak terulang lagi?

PENDAFTARAN ulang PNS lewat e-PUPNS telah berakhir. Hasilnya cukup mengejutkan. Diperoleh data, 57.724 PNS tidak jelas keberadaannya alias misterius. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News