Gandeng Lembaga Sandi Negara Urus Tes Honorer K2
Rabu, 15 Mei 2013 – 20:49 WIB
Eko menjelaskan, bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian , termasuk dalam menindak kecurangan dalam penerimaan CPNS baik dari jalur tenaga honorer maupun pelamar umum.
Berdasarkan wewenang yang dimiliki, BKN menjadi garda terakhir dalam menjaga kemurnian dan obyektivitas dalam proses penerimaan CPNS.
“Jika terbukti ada kecurangan, BKN akan membatalkan status kepegawaiannya,” tegas Eko.
Eko meminta masyarakat guna mewaspadai segala bentuk upaya penipuan dalam penerimaan CPNS, baik melalui jalur ten aga honorer maupun pelamar umum.
JAKARTA--Terkait dengan rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living