Gandeng LHK, Kemenkop Satukan Bank Sampah dan Kampung UKM Digital
jpnn.com - MAKASSAR - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengintegrasikan bank sampah dengan kampung UKM digital lingkungan hidup.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga mengatakan, kerja sama dengan Kementerian LHK sangat strategis agar pengembangan bank sampah berjalan lebih optimal dan memiliki nilai keekonomian bagi masyarakat.
"Dengan kerja sama ini, bank sampah kami angkat jadi UKM sehingga bisa terus berkembang. Ini bentuk sinergi dengan kementerian lainnya sehingga semua program bisa berjalan," kata Puspayoga usai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional bertajuk "Revolusi Mental Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020", di Makassar, Sabtu (5/3).
Menurut Puspayoga, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi kebutuhan UKM bank sampah dan Kampung UKM Digital mulai dari pelatihan lembaga, administrasi dan manajemen serta permodalan sehingga bank sampah bisa produktif dan terus berkembang di seluruh daerah. "Kami bantu manajemen bank sampah dan akses pembiayaan dari KUR (kredit usaha rakyat) maupun pembiayaan dari LPDB (Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir)," ujar Puspayoga.
Pada kesempatan tersebut, Menkop dan UKM Puspayoga didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya dan Direktur Utama BRI Asmawi Syam menyerahkan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) dan KUR kepada 8 unit bank sampah dan disaksikan Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla.
Lebih lanjut Puspayoga menjelaskan, program social technopreneur sangat penting untuk direalisasikan yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara pengembangan usaha berbasis teknologi. Misalnya, dengan mendorong pengelolaan bank sampah hingga menghasilkan produk daur ulang yang memiliki nilai ekonomis. "Kita sudah lihat hasilnya (produk daur ulang) bagus-bagus. Ini harus terus didorong agar semua daerah bisa menghasilkan hasil daur ulang sampah semacam ini," kata Puspayoga.
Sementara itu, Mebteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pengelolaan sampah menjadi solusi yang tepat untuk kondisi meningkatnya sampah hingga mencapai 64 juta ton di 2015. Sebanyak 11 persen dari total sampah tersebut disumbang oleh penggunaan plastik. "Jika sampah tidak dikelola dengan baik dan benar, maka itu tidak menimbulkan manfaat melainkan bisa menjadi bencana bagi kita semua," katanya.
Hingga saat ini, tercatat ada 205 bank sampah yang telah mengantongi IUMK dari camat, yang memungkinkan pemiliknya untuk melakukan usaha jual beli sampah, dan mendapatkan fasilitas KUR dari bank berpelat merah dengan nominal terendah Rp 5 juta dan maksimal Rp 25 juta.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang