Gandeng LIPI Kembangkan 40 Hektar Kawasan Pamurbaya
Sabtu, 01 Juli 2017 – 20:31 WIB
Sementara itu, DPRD Kota Surabaya mendesak pemkot untuk memberikan penanda yang jelas di kawasan konservasi Pamurbaya. Sebab masih ditemui ada beberapa pihak pengembang yang masih menawarkan kawasan tersebut untuk dijual ke masyarakat umum.
Padahal pemkot sudah menyiapkan dana untuk membeli lahan yang masuk dalam kawasan konservasi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, dibatas-batas itu tidak boleh dibangun perumahan. Sehingga ia menyarankan pemkot untuk memasang penanda bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.
“Jika perlu dilakukan sosialisasi juga,” ujarnya. (gus/jar/nur)
Keinginan Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun kebun raya mangrove bakal menjadi kenyataan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka: Profesor Endang Sukara Meninggal Dunia
- Batu Andesit Harta Karun Desa Wadas? Begini Kata Ahli Geologi
- Tambahan Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Cetak Rekor, 2 Warga Terkonfirmasi Omicron
- Wajar Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi, Ternyata Ini Penyebabnya
- Siti Zuhro Berharap Presiden Bahas Hal ini Pada Pidato Kenegaraan
- Peneliti LIPI Mengingatkan, KPU Sudah Jaga Kepercayaan Publik Belum ya?