Gandeng LIPI Kembangkan 40 Hektar Kawasan Pamurbaya

Gandeng LIPI Kembangkan 40 Hektar Kawasan Pamurbaya
Sejumlah warga berfoto dengan latar belakang hutan mangrove di Ekowisata Mangrove Wonorejo. Pemkot Surabaya akan segera membangun kebun raya seluas 40 hektar di kawasan Pamurbaya. Foto Andy Satria/Radar Surabaya/JPNN.com

Sementara itu, DPRD Kota Surabaya mendesak pemkot untuk memberikan penanda yang jelas di kawasan konservasi Pamurbaya. Sebab masih ditemui ada beberapa pihak pengembang yang masih menawarkan kawasan tersebut untuk dijual ke masyarakat umum.

Padahal pemkot sudah menyiapkan dana untuk membeli lahan yang masuk dalam kawasan konservasi tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, dibatas-batas itu tidak boleh dibangun perumahan. Sehingga ia menyarankan pemkot untuk memasang penanda bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.

“Jika perlu dilakukan sosialisasi juga,” ujarnya. (gus/jar/nur)


Keinginan Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun kebun raya mangrove bakal menjadi kenyataan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News