Gandeng OJK Gelar Penyuluhan Keuangan, Misbakhun Mengingatkan Konstituen Mewaspadai Investasi Ilegal
Dalam kesempatan itu, dia juga secara khusus menjelaskan fungsi dan tugas OJK.
Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu menjelaskan OJK merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).
Untuk memudahkan peserta penyuluhan memahami tugas dan fungsi OJK, Misbakhun menyodorkan berbagai contoh.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi pembicara pada Penyuluhan Jasa Keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Foto: Source for JPNN.com.
Putra asli Pasuruan itu mengatakan para peserta penyuluhan tentu memiliki sepeda motor.
Menurut Misbakhun, biasanya banyak warga membeli sepeda motor secara kredit.
“Kalau kredit, kan, bapak ibu berhubungan dengan leasing (perusahaan pembiayaan, red). Nah, leasing inilah yang diawasi oleh OJK,” katanya.
Menurut Misbakhun, warga bisa melaporkan perusahaan leasing yang nakal ke OJK.
Misbakhun mengajak konstituen di dapilnya mewaspadai pinjol ilegal dan investasi ilegal. Dia menggandeng OJK menggelar penyuluhan keuangan
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan