Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto

jpnn.com, JAKARTA - Standard Chartered bersama OKX, salah satu exchange crypto terbesar secara global meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan.
Uji coba ini dilakukan di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai. Inisiatif ini menandai kolaborasi baru antara dunia keuangan tradisional dan kripto.
Diluncurkan pada 10 April, program ini memungkinkan institusi mengakses agunan aset digital di luar bursa kripto, di mana Standard Chartered akan berperan sebagai kustodian di Pusat Keuangan Internasional Dubai. Standard Chartered merupakan salah satu bank global ternama dengan aset total lebih dari 800 miliar dolar.
Perusahaan pengelola aset Franklin Templeton juga ikut bermitra dalam peluncuran program. Selain itu, Brevan Howard Digital akan menjadi salah satu peserta pertama yang turut ikut coba. Program agunan ini dirancang untuk mengurangi risiko pihak ketiga karena agunan tidak lagi harus disimpan secara langsung dalam bursa kripto.
Sebagai bagian dari peluncuran, OKX akan memperoleh akses ke aset token yang dicetak oleh divisi blockchain internal Franklin Templeton. Roger Bayston, kepala aset digital di Franklin Templeton, menyoroti manfaat MMF onchain, yang menghadirkan solusi penyelesaian lebih cepat tanpa perlu memanfaatkan infrastruktur kliring tradisional.
Margaret Harwood-Jones, kepala global pembiayaan dan layanan sekuritas Standard Chartered, memberikan respons positif terhadap kolaborasi ini. “Kolaborasi kami dengan OKX dalam menggunakan mata uang kripto serta MMF berbentuk token sebagai agunan merupakan langkah besar dalam memberikan klien institusi kepercayaan serta efisiensi yang mereka perlukan,” ujarnya.
Program ini menambah daftar panjang kolaborasi lintas industri antara bank, manajer aset, dan platform kripto seiring dengan meningkatnya minat institusional terhadap aset tokenisasi. Tidak lama ini, pada bulan September 2024, bank Standard Chartered juga memperkenalkan layanan penyimpanan kripto di Uni Emirat Arab, yang menyediakan akses ke Bitcoin dan Ether bagi klien institusional.
Standard Chartered dan OKX meluncurkan program uji coba bagi klien institusi menggunakan mata uang kripto & dana pasar uang berbentuk token sebagai agunan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Libur Lebaran, Transaksi Menggunakan JakCard di Ragunan Meningkat
- Momen Libur Lebaran, Transaksi Keuangan di Ragunan Berjalan Lancar
- Standard Chartered Dukung Sistem Transaksi Digital PT Solusi Bangun Beton
- Begini Tren Pergerakan Harga Kripto Selama Ramadan
- BLK 2025 Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Standard Chartered Indonesia Kaji Peluang Investasi Global & Domestik