Gandeng PAN, Gerindra Usung Milton-Boyman di Pilgub Kalbar
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dikabarkan berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada Kalimantan Barat (Kalbar) 2018. Koalisi Gerindra-PAN sepakat mengusung duet Milton Crosby dengan Boyman Harun untuk Pilgub Kalbar tahun depan.
Milton merupakan mantan bupati Sintang. Sedangkan Boyman pernah menjadi wakil bupati Ketapang.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkapkan, partainya telah mengeluarkan keputusan resmi untuk mengusung Milton-Boyman pada Pilgub Kalbar. “Gerindra sudah resmi mengusung Milton-Boyman dan berkoalisi dengan PAN," kata Arief saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (25/12).
Syarat bagi partai politik ataupun gabungan partai politik untuk bisa mengusung duet calon gubernur-calon wakil gubernur di Kalbar adalah memiliki sekurang-kurangnya 13 kursi di DPRD. Saat ini, Gerindra memiliki 7 kursi DPRD Kalbar. Sedangkan PAN punya 6 kursi.
Dengan demikian, koalisi Gerindra-PAN memenuhi syarat untuk mengusung calon gubernur-calon wakil gubernur Kalbar. Sebab, gabungan jumlah kursi DPRD dari koalisi itu adalah 13.
Namun, kata Arief, Partai Gerindra akan melihat dinamika ke depan untuk mengembangkan koalisi. Sebab, bukan tidak mungkin partai lain juga akan bergabung ke koalisi Gerindra-PAN guna memperkuat duet Milton-Boyman.
"Yang penting pasangan Milton sudah penuhi syarat dulu untuk maju," tegasnya.
Arief lantas menjelaskan alasan Gerindra mengusung Milton sebagai calon gubernur Kalbar. Pertama, Milton sejak 2015 sudah menjadi kader Gerindra, atau saat masih menjadi bupati Sintang.
Partai Gerindra mengaku telah berkoalisi dengan PAN untuk mengusung duet Milton Crosby-Boyman Harun untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat (Pilgub Kalbar).
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar