Gandeng Pejabat BPK, Misbakhun Ajak ASN di Dapil Bekerja Transparan dan Akuntabel

Gandeng Pejabat BPK, Misbakhun Ajak ASN di Dapil Bekerja Transparan dan Akuntabel
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun di acara bertitel ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK & DPR dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Kota Probolinggo, Jumat (14/4). Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, benar-benar mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja.

Menurutnya, salah satu tolok ukur penting mengukur kinerja pemerintah daerah (pemda) ialah laporan keuangannya memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misbakhun menyatakan itu saat menjadi pembicara acara bertitel ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK & DPR dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Kota Probolinggo, Jumat (14/4).

“BPK ini memiliki peran yang sangat penting dalam struktur kenegaraan,” ujar Misbakhun di acara yang dihadiri ratusan ASN Pemkot Probolinggo itu.

Pembicara lain dalam kegiatan itu ialah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi dan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati juga ikut hadir dalam sosialisasi hasil kerja sama DPR dan BPK itu.

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan setidaknya terdapat dua undang-undang (UU) yang menjadi dasar pijakan BPK. Pertama ialah UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Satu lagi ialah UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK.

Misbakhun mengajak para ASN di Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, benar-benar mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News