Gandeng Pemda, Bea Cukai Gencar Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal Lewat Beragam Acara
Senin, 30 September 2024 – 15:54 WIB
“Pita cukai dilekatkan sedemikian rupa pada bagian membuka kemasan. Tujuannya, agar pita cukai rusak saat produk dibuka atau digunakan, sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Budi.
Budi berharap melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat tentang barang kena cukai, khususnya rokok sehingga masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melalui sejumlah unit vertikal bersama pemda gencar menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai dalam rangka kampanye Gempar Rokok Ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenkeu Thomas Djiwandono Tinjau Langsung Proses Layanan di Bea Cukai Tanjung Priok
- Bea Cukai Gelar CVC ke Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di 2 Daerah Ini
- Resmi, Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim
- Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim di 2024
- Pemerintah Diminta Lakukan Moratorium Kebijakan Cukai Demi Menjaga Kelangsungan Usaha IHT
- Menkes Sebut Bakal Kaji Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek