Gandeng Pemda, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan BKC Hingga Soal Rokok Ilegal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC).
Kali ini sinergi dilakukan Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Purwokerto.
Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Semarang menggelar acara Coffee Morning dengan pengusaha BKC, Rabu (8/2).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Semarang mengundang seluruh pengusaha BKC, berupa hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol di wilayah tersebut.
“Acara Coffee Morning ini bertujuan memberikan pemahaman dan persamaan persepsi terkait dengan PMK nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat," kata Bier.
Selain itu, acara tersebut juga dapat menjadi wadah bagi pengguna jasa untuk menyampaikan saran, masukan, bahkan mungkin kendala yang dihadapi sehingga Bea Cukai Semarang dapat terus memberikan pelayanan yang prima.
Apalagi di tahun ini, target penerimaan meningkat, menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi Bea Cukai untuk selalu melakukan perbaikan demi hasil kinerja yang lebih baik,” ujar Bier dalam sambutannya.
Pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat dilakukan secara berkala sesuai dengan jenis barang kena cukainya.
Bea Cukai terus menjalin sinergi dengan Pemda, salah satunya dalam menyosialisasikan ketentuan BKC hingga upaya memberantas rokok ilegal
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun