Gandeng Pemda, Bea Cukai Lakukan Ini untuk Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT 2022

Gandeng Pemda, Bea Cukai Lakukan Ini untuk Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT 2022
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menjadi salah satu narasumber dalam dialog interaktif dengan tema 'Optimalisasi DBHCHT untuk Kesejahteraan Petani Tembakau' yang diadakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di MJTV Magelang, pada Kamis (8/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Pada Senin (14/12) lalu, Bea Cukai Kediri menghadiri penyerahan program bantuan modal usaha DBHCHT 2022 oleh Pemkot Kediri sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bantuan modal ini diserahkan kepada sebanyak 1.343 pelaku IKM/UMKM dan pelaku usaha lainnya yang telah memenuhi syarat, seperti telah menjalankan usahanya minimal 2 tahun.

Kemudian syarat lainnya penyandang disabilitas dan buruh pabrik di wilayah Kota Kediri dengan syarat minimal telah menjalankan usahanya selama 6 bulan.

Pada Kamis (8/12), Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menjadi salah satu narasumber dalam dialog interaktif dengan tema 'Optimalisasi DBHCHT untuk Kesejahteraan Petani Tembakau' yang diadakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di MJTV Magelang.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung Wirawan menyampaikan ucapan terima kasih atas program DBHCHT bagi para anggotanya.

“DBHCHT menjadi salah satu harapan kami untuk membantu meringankan biaya operasional penanaman tembakau. Ini sudah baik, namun kami rasa masih dapat dioptimalkan,” kata Wirawan.

Hatta menambahkan melalui rapat koordinasi dan evaluasi serta berbagai kegiatan lainnya ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang efektif dan strategis.

"Sekaligus memberikan manfaat yang optimal dalam pemanfaatan DBHCHT di tahun 2023," ujarnya. (antara/jpnn)

Bea Cukai menggandeng Pemda evaluasi pemanfataan DBHCHT 2022, ini yang dilakukannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News