Gandeng Pemda dan Polda, Bea Cukai Ciptakan Iklim Bisnis yang Kondusif
jpnn.com, JAWA TENGAH - Bea Cukai kembali bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain dalam menciptakan iklim bisnis dan investasi yang kondusif di Indonesia.
Bea Cukai Tanjung Emas bersama Polda Jawa Tengah memperkuat pengawasan di seluruh lini pada Selasa (9/8).
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan kunjungan merupakan salah satu sarana komunikasi antarinstansi penegak hukum yang bertugas sebagai pelindung masyarakat.
“Koordinasi yang terjalin selama ini diharapkan terus terjaga. Kami berharap dengan koordinasi yang dibangun dapat menjamin keamanan daerah yang kondusif guna menciptakan iklim bisnis yang baik,” ucapnya.
Di Merauke (28/7), untuk membangun sinergi pengelolaan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (RI-PNG), Bea Cukai turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke.
Tema yang diangkat ialah Pembahasan dan Penyelesaian Permasalahan Terkait Isu-Isu Aktual di Perbatasan Negara dan Tata Cara Penerbitan Dokumen Keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Wilayah Papua Selatan.
“Dijelaskan beberapa hal terkait tugas dan fungsi Bea Cukai, terutama dalam pelayanan dan pengawasan di perbatasan lintas batas negara (PLBN) Sota, aturan dan fasilitas KILB, serta realisasi penerimaan,” ujar Hatta.
Bea Cukai Bengkulu mengunjungi Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam rangka menjalin koordinasi dan sinergi.
Bea Cukai mengunjungi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan iklim bisnis yang sehat
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024