Gandeng Pemda dan Satpol PP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Berantas Rokok Ilegal
“Hanya untuk tembakau iris, mereka masih perlu dijelaskan kembali. Para pedagang belum tahu kalau untuk tembakau iris yang sudah dikemas, diberi merek dagang dan dijual secara eceran sudah dikenakan cukai dan harus dilekati pita cukai,” beber Firman.
Di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare menyelenggarakan operasi gabungan menyusuri pasar dan toko kelontong untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Lakessi.
Selain itu, operasi pasar bersama ini merupakan salah satu upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Untuk meningkatkan pengawasan cukai di Kabupaten Jombang, Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Satpol PP Kabupaten Jombang, Senin (8/11).
Pertemuan yang berlangsung di Joglo Sambung Roso menitikberatkan kepada upaya bersama memberantas rokok ilegal.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan data tegahan, Kabupaten Jombang masih memiliki potensi untuk peredaran rokok ilegal.
“Kami harap operasi bersama ini mampu menghasilkan produk yang maksimal, tentu dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Mari lanjutkan kerja sama ini, terus berkolaborasi dengan baik demi amannya Indonesia dari peredaran rokok ilegal,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai berharap dengan menggandeng Pemda dan Satpol PP mampu menambah efektivitas operasi bersama guna menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera