Gandeng Pemda hingga Petani, Bea Cukai Pacu Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau

Keduanya pun berkoimitmen untuk saling membantu dan bekerja sama dengan dalam bidang pengawasan hingga penegakan peraturan di bidang cukai maupun kegiatan sosialisasi.
Kolaborasi kedua kantor bisa memberdayakan semua potensi yang ada dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lewat DBH CHT.
Di wilayah Kabupaten Banyumas Bea Cukai Purwokerto hadir sebagai narasumber dalam kegiatan focus group discussion (FGD) Perencanaan Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas.
Membahas hal-hal penting terkait HT, kegiatan ini pun turut dihadiri oleh perwakilan OPD Kabupaten Banyumas, pengusaha rokok Banyumas, serta kepala desa dan perwakilan dari kelompok tani tembakau Banyumas.
Dalam kesempatannya, Bea Cukai Purwokerto pun memaparkan ketentuan terkait aglomerasi pabrik hasil tembakau.
Dia menjelaskan aglomerasi pabrik adalah pengumpulan atau pemusatan pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau.
Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan industri menengah atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bea Cukai Bekasi dan Purwokerto menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait di masing-masing wilayah.
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong