Gandeng Pemda Temanggung, Bea Cukai Ajak APTI Kembangkan Industri Tembakau Iris
Selasa, 01 September 2020 – 19:13 WIB

Sosialisasi ketentuan di bidang cukai khususnya pengembangan industri hasil tembakau berupa tembakau iris. Foto: Bea Cukai
"Sosialisasi ini telah memberi pencerahan dan menjawab semua pertanyaan Bapak/Ibu para petani tembakau, semoga produk tembakau Temanggung terus berkembang pesat dan memberi manfaat bagi kesejahteraan Bapak/Ibu semua," pungkas Masrik Amin Zuhdi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Temanggung. (ikl/jpnn)
Bea Cukai menggandeng Pemda Temanggung dan APTI untuk mengembangkan industri tembakau iris.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok