Gandeng Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar
Senin, 13 Desember 2021 – 20:03 WIB
Bea Cukai berharap sinergi antarinstansi pemerintah semakin meningkat dalam mengamankan hak penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bengkulu bersama instansi penegak hukum lain memusnahkan barang ilegal milik negara
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya