Gandeng Pengusaha dan Pekerja Bentuk Pokja Outsourcing
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan segera membentuk kelompok kerja (pokja) khusus outsourcing dengan melibatkan unsur pengusaha dan pekerja. Nantinya, pokja itu akan berada di dalam wadah Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Nasional.
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin kesepakatan dengan Aosisiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) maupun pimpinan serikat buruh untuk membentuk pokja outsourcing itu. “Saya sudah bersepakat dengan Pak Sofyan Wanadi dari APINDO dan pimpinan serikat buruh untuk membentuk pokja khusus yang menangani persoalan outsourcing, baik yang sifatnya kasus maupun penyempurnaan Permenakertrans pembatasan outsourcing,” kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (22/1).
Dikatakan, pembentukan pokja khusus tersebut bertujuan untuk memfasilitasi aspirasi pengusaha dan pekerja dalam mengatasi berbagai permasalahan outsourcing yang muncul semenjak diberlakukankannya Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012. Salah satu alasan pembentukkan pokja khusus itu adalah munculnya sejumlah permasalahan seperti ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada pekerja outsourcing. Di sisi lain, kata Muhaimin, para pengusaha menganggap pembatasan jenis pekerjaan outsourcing mengakibatkan inefisiensi.
Pokja khusus outsourcing tersebut ditargetkan terbentuk tahun 2014 ini dan dapat segera bekerja dalam waktu 4 bulan ini. Muhaimin berharap pokja tersebut dapat menjadi fasilitator pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh untuk membahas persoalan mengenai outsourcing.
Muhaimin menambahkan, dalam pelaksanaan outsourcing, perusahaan penyedia jasa alih daya dan perusahaan penggunanya harus melaksanakan aturan ketenagakerjaan. “Bagi perusahaan perusahaan jasa outsourcing nakal dan melakukan pelanggaran terhadap norma dan ketentuan yang berlaku, maka pemerintah tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin operasional," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan segera membentuk kelompok kerja (pokja) khusus outsourcing dengan melibatkan unsur pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak