Gandeng PLN, BTN Wajibkan Pengembang Tanam Pohon di Setiap Unit Rumah

Gandeng PLN, BTN Wajibkan Pengembang Tanam Pohon di Setiap Unit Rumah
Bank BTN Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - PT Bank Tabungan Negara (BTN) bekerjasama dengan PT PLN dalam menyediakan kompor induksi (listrik) bagi para debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN dan juga memberikan bantuan bibit pohon pada perumahan.

Kerja sama itu dilakukan untuk mendorong pembangunan perumahan yang ramah lingkungan atau green housing.

“Kami mendorong setiap pengembang agar dalam pembangunan perumahannya memperhatikan aspek lingkungan, sehingga kami berkomitmen untuk memberikan bantuan satu bibit pohon untuk satu rumah, agar lingkungan perumahan bisa hijau,” ujar Direktur Wholesale Risk and Asset Management Bank BTN Elisabeth Novie Riswanti dalam acara Akad Kredit Massal KPR BP2BT dan Akad Drive Thru di Perumahan Bellpark 2, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (22/11).

Novie mengungkapkan, BTN akan terus mendorong pembiayaan rumah berbasis ramah lingkungan dengan menggandeng berbagai pihak, seperti PLN untuk kompor induksi.

Hal ini untuk mendorong target dari pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan satu juta rumah dan satu juta kompor induksi yang merupakan pengalihan dari LPG agar bisa tercapai.

“Kami juga mendorong implementasi go green, sehingga dalam acara Akad Kredit Massal ini melakukan penanaman pohon sebanyak 1.000 unit. Nantinya, Bank BTN berencana akan mensyaratkan atau meminta pengembang untuk mewajibkan menamam pohon di setiap unit rumahnya. Target kami bisa menanam 45.000 pohon dalam rangkian acara HUT KPR ke-45,” jelasnya.

Menurut Novie, NTB menjadi salah satu pilihan untuk akad KPR massal kali ini karena potensi daerahnya masih sangat besar.

Terlebih, Presiden Joko Widodo telah meresmikan sirkuit Mandalika yang akan memicu juga pertumbuhan ekonomi di NTB, khususnya Lombok.

Bank BTN berencana akan mensyaratkan atau meminta pengembang untuk mewajibkan menamam pohon di setiap unit rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News