Gandeng Polisi Ungkap Kasus PT Bumi Resources

Gandeng Polisi Ungkap Kasus PT Bumi Resources
Gandeng Polisi Ungkap Kasus PT Bumi Resources
JAKARTA -- Hingga saat ini penyidikan terhadap dugaan tindak pidana kasus PT Bumi Resources masih ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementrian Keuangan. Pihak kepolisian belum dilibatkan untuk menindaklanjuti kasus yang ditengarai menimbulkan kerugian negara hingga US$1,22 miliar tersebut. ‘’Hingga saat ini penyidikan kasus PT Bumi masih di kita, belum di polisi. Namun koordinasi dengan polisi tetap ada,’’ kata Direktur Keberatan dan Banding DJP, Catur Rini kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/11).

Kabid Penagihan dan Penyidikan DJP, Erizal menambahkan, selama penyidikan dilakukan, koordinasi tetap dilakukan DJP dengan pihak kepolisian, namun kewenangan penyidikan secara penuh masih dilakukan DJP untuk mengungkap bukti kasus tersebut.

‘’Deliknya kita tapi koordinasi tetap berjalan dengan Polri. Polri tidak ikut menyidik. Koordinasinya, apakah kita sudah benar atau tidak, disitulah Polri tetap beri pengarahan pada kita,’’ kata Erizal. Nantinya, kata Erizal, bila penyidikan sudah selesai di DJP, barulah pelimpahan kasus pidana akan diserahkan pada kepolisian untuk tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

‘’Setelah penyidikan, baru kita koordinasi lagi dengan polisi kelanjutannya apa. Kalau penyidikannya sudah selesai, sudah jelas dan pasti buktinya apa, baru kita serahkan ke polisi. Di situ polisi akan menyerahkan ke penuntut umum,’’ kata Erizal. Ditambahkannya, hingga saat ini DJP masih terus berupaya mengumpulkan bukti yang cukup terkait kasus PT Bumi Resources. Namun fakta dari kasus sidang Gayus, belum tentu akan diambil untuk melengkapi berkas DJP terhadap PT Bumi Resources.

JAKARTA -- Hingga saat ini penyidikan terhadap dugaan tindak pidana kasus PT Bumi Resources masih ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News