Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD

Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD
Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD

Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Sumut Safrida Rasahan bahwa pihaknya menunda pembentukan timsel anggota Panwaslu kabupaten/kota karena masih menunggu pengesahan RUU pilkada, Endang mengatakan, jangan penundaan karena menunggu pengesahan RUU yang saat ini jadi polemik itu.

"Jadi jangan ditunda karena menunggu RUU pilkada disahkan, tapi karena KPU sendiri belum memulai tahapan pilkada," ujar dia. (sam/jpnn)

 

 

 

 

 

 

JAKARTA - Panwaslu Kabupten/Kota tetap akan melaksanakan tugas pengawasan jika UU pilkada nantinya mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News