Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD
Sabtu, 13 September 2014 – 01:15 WIB

Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD
Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Sumut Safrida Rasahan bahwa pihaknya menunda pembentukan timsel anggota Panwaslu kabupaten/kota karena masih menunggu pengesahan RUU pilkada, Endang mengatakan, jangan penundaan karena menunggu pengesahan RUU yang saat ini jadi polemik itu.
"Jadi jangan ditunda karena menunggu RUU pilkada disahkan, tapi karena KPU sendiri belum memulai tahapan pilkada," ujar dia. (sam/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu Kabupten/Kota tetap akan melaksanakan tugas pengawasan jika UU pilkada nantinya mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin