Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD
Sabtu, 13 September 2014 – 01:15 WIB
Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Sumut Safrida Rasahan bahwa pihaknya menunda pembentukan timsel anggota Panwaslu kabupaten/kota karena masih menunggu pengesahan RUU pilkada, Endang mengatakan, jangan penundaan karena menunggu pengesahan RUU yang saat ini jadi polemik itu.
"Jadi jangan ditunda karena menunggu RUU pilkada disahkan, tapi karena KPU sendiri belum memulai tahapan pilkada," ujar dia. (sam/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu Kabupten/Kota tetap akan melaksanakan tugas pengawasan jika UU pilkada nantinya mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi