Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD

Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD
Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD

JAKARTA - Panwaslu Kabupten/Kota tetap akan melaksanakan tugas pengawasan jika UU pilkada nantinya mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News