Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami transaksi aset milik Zarof Ricar (ZR), tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan pihaknya dalam hal ini menggandeng PPATK.
“Kami sudah minta ke PPATK terkait dengan transaksi-transaksi yang bersangkutan, tapi kan tidak bisa langsung diberi. Kita harus tunggu dulu. Kami sudah minta,” kata Abdul Qohar, Senin (4/11) malam.
Selain menggandeng PPATK, lanjut dia, Kejagung juga meminta bantuan beberapa bank agar bisa mengetahui simpanan para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami yang ada di bawah Kasubdit Penelusuran Aset yang ada di Jampidsus, sudah melakukan penelusuran aset-aset mereka. Semua kami lakukan secara maksimal,” ucapnya.
Diketahui, dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman pribadi Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan uang tunai dari berbagai jenis mata uang senilai Rp920 miliar.
Terkait progres pendalaman asal uang miliaran tersebut, Qohar menyatakan bahwa saat ini penyidik masih menanyakan hal tersebut kepada Zarof Ricar.
“Uang Rp 920 miliar ini penyidik tanyakan dan (masih berjalan) sampai saat ini karena duitnya banyak sekali. Masih belum selesai. Sabar. Orang namanya sudah terlalu lama, terlalu banyak, jadi perlu mengingat-ingat kembali,” ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami transaksi aset milik Zarof Ricar, tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih