Gandeng PPATK, KPK Buru Aset Atut
![Gandeng PPATK, KPK Buru Aset Atut](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penelusuran aset milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Penelusuran itu dilakukan setelah KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Setelah penetapan tersangka, KPK pertama melakukan assets tracing," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Johan menyatakan, KPK juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga, lembaga antikorupsi itu bisa mengetahui transaksi mencurigakan yang dilakukan Atut. "KPK kirim surat permintaan ke PPATK terkait transaksi mencurigakan dari tersangka," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, Atut dan Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan (alkes) di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011 sampai 2013. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,Atut diduga telah mengatur pemenangan tender dan menerima fee dari perusahaan pemenang tender alkes Banten. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penelusuran aset milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Penelusuran itu dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis